Orang-orang Mulai Curigai sikap Demokrat Terkait Century

Dewi Persik's picture
Curigai sikap Demokrat

Sementara itu desakan agar Boediono dan Sri Mulyani nonaktif dari jabatan masing-masing dalam pemerintahan, muncul di tengah ingar bingar kasus Bank Century. Bahkan Gus Dur berpendapat mestinya kedua pejabat itu ditangkap.

“Mestinya ditangkap. Coba orang lain, pasti sudah ditangkap,” tandas Gus Dur di Kantor PBNU, Jl. Kramat Raya, Jakarta, Selasa (24/11) kemarin.

Desakan agar Boediono dan Sri Mulyani nonaktif sebagai Wapres RI dan Menkeu dikampanyekan oleh kelompok yang menamakan diri Petisi 28. Alasannya demi kelancaran proses hukum.

Kelompok yang tengah menggalang dukungan dari kalangan partai politik ini juga menduga Presiden SBY terlibat dan karenanya harus ikut diperiksa dalam proses hukum kelak. Mereka juga mencurigai keputusan Fraksi Partai Demokrat yang tiba-tiba mendukung angket Century tapi sebenarnya didasari niat untuk menggagalkannya dalam proses di DPR.

Petisi 28 sendiri terdiri atas 28 aktivis LSM dan akademisi. Mereka antara lain adalah Haris Rusly Moti, Boni Hargens, Agus Jabo Priyono, Masinton Pasaribu, Danang Widoyoko, Deni Daruri dan Adhie Massardi. Mereka secara bergiliran mendatangi fraksi-fraksi DPR untuk menggalang dukungan sekaligus mendukung angket Century yang terus menggelinding di DPR. Petisi 28 misalnya mendatangi Fraksi Hanura di DPR. Selain mendukung angket Century mereka juga mendesak agar Boediono dan Sri Mulyani dinonaktifkan.

“Prisip kami penyalahgunaan wewenang kekuasaan yang dilakukan pemerintah, yaitu Menko Ekuin saat itu (Sri Mulyani) yang bekerjasama dengan Gubernur Bank Indonesia (Boediono), jadi langkah awal kami, nonaktifkan mereka,” ujar anggota Petisi 28 Haris Rusly di ruang Panitia Anggaran DPR, Senayan, Jakarta, Selasa kemarin.

Selain meminta kedua pejabat tersebut dinonaktifkan, Petisi 28 meminta agar SBY selaku presiden saat itu juga diperiksa karena tidak mungkin Sri Mulyani dan Boediono menggelontorkan Rp 6,7 triliun tanpa sepengetahuan Presiden. “Kita menangkap pesan ia cuci tangan, seolah tangannya bersih dan menyerahkan tanggung jawab ke Boediono dan Sri Mulyani,” kata eksponen 1998 ini.

Terkait angket Century, Petisi 28 juga menaruh curiga terhadap Fraksi Demokrat mengingat selama ini mereka menolak angket, namun setelah pidato SBY, Fraksi Demokrat jadi mendukungnya. “Kami mencurigai Partai Demokrat mendukung hak angket mungkin disertai niat untuk mengaborsi hak angket. Kita bukan pesimis tapi ada tanda-tanda, jangan sampai hak angket ini nasibnya seperti hak angket BBM dulu,” tambah Haris.

Fraksi Hanura pun sepakat dengan Petisi 28. “Selain hati nurani ini juga kebijakan partai, semoga Tuhan memberikan ridhonya. Kebetulan kita tidak punya beban di sini dan kami tidak punya dosa terhadap demokrasi,” ujar anggota Hanura, Akbar Faizal.

Petisi 28 juga memperingatkan agar hak angket bisa berjalan lancar dan tidak diaborsi di tengah jalan seperti nasib hak angket sebelumnya. “Dalam panitia hak angket nanti agar posisi penting jangan sampai diduduki penumpang gelap, harus yang sejak awal mendukung hak angket,” ujar anggota Petisi 28 yang lain, Adhie Massardi.

Adhie Massardi menambahkan, sebenarnya bukan Sri Mulyani dan Boediono yang bertanggung jawab dalam kasus ini. “Semula saya yakin pemain utamanya Sri Mulyani dan Boediono tapi setelah mendengar pidato Presiden semalam, saya menjadi tidak yakin. Pasti ada pemain utama lain,” ujarnya.

Skandal Century, kata dia, merupakan persekongkolan tingkat tinggi untuk merampok uang negara dari BI melalui Bank Century. Karena itu, hak angket Century perlu didukung penuh. Dia juga mengingatkan, jangan sampai panitia angket Century nantinya ditunggangi oleh penumpang gelap. Aktivis yang terkenal dengan puisi “Negeri Para Bedebah”-nya tersebut juga meminta agar posisi penting di panitia angket dipegang oleh figur-figur yang sejak awal memang mendukung usul angket.

Forum ini juga menyesalkan pidato SBY yang dianggap tidak jelas dan tidak tegas. “Pidato pernyataan SBY terlalu bermain dengan kata-kata dan multitafsir,” ujar Haris Rusly. Pada akhirnya, Petisi ’28 mengajak seluruh elemen bangsa untuk menolak segala bentuk korupsi dan kebohongan.
http://kabarnet.wordpress.com/2009/1...engaku-ditipu/

-----------

Ooooo ..ooo/ ... kamu ketahuan ... :D